BANDUNG BARAT, iNews.id - Polda Jabar merespons isu yang beredar di media sosial (medsos) terkait masalah laporan masyarakat yang diduga tidak ditanggapi serius oleh Polsek Padalarang. Hal ini sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan polisi di seluruh jajaran Polda Jabar dan kepekaan terhadap keluhan masyarakat.
Diketahui, beredar tagar #percumalaporpolisi di media sosial Instagram yang diunggah akun @super_bedjo20. "Lagi dan lagi #percumalaporpolisi," tulis akun Twitter @super_bedjo20 yang diunggah pada Rabu (11/5/2022).
Klarifikasi dan pemeriksaan dilakukan Waka Polda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi bersama Irwasda Jabar Kombes Pol Nurkolis, dan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dengan datang ke Polres Cimahi.
"Terkait persoalan tersebut, beberapa anggota Polsek Padalarang diklarifikasi. Kapolres Cimahi (AKBP Imron Ermawan) juga memberikan keterangan terkait pelayanan Polsek Padalarang saat menerima laporan tersebut," kata Kabid Humas Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, betul, pada Selasa 3 Mei 2022, anggota Polsek Padalarang yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Aipda Deden Supriadi menerima laporan via telefon dari ketua RT dan RW Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang.
Dalam laporan via telepon itu, kata Kapolres Cimahi, ketua RT dan RW menyampaikan bahwa Mimin, orang tua korban Wiwin Setiani (30), pelaku M menggedor rumah dan melakukan pengancaman kepada Mimin sekeluarga khususnya kepada korban alarhumah Wiwin.
"Berdasarkan informasi yang diterima pada pukul 20.00 WIB tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada pa RT dan RW agar segera datang ke Polsek Padalarang untuk melakukan pengaduan," kata Kapolres Cimahi.
Sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa 3 Mei 2022, ujar AKBP Imron Ermawan, ketua RT, RW, dan keluarg Mimin datang ke Polsek Padalarang. Di Mapolsek Padalarang pada jam tersebut, anggota Polsek tetap siaga dalam situasi pengamanan Idul Fitri 2022.
Di Polsek Padalarang, laporan tersebut diterima Kepala SPK Polsek Padalarang Aiptu Iwan Noviawan dan Bripda Suhendi sekitar pukul 20.30 WIB. Kepada petugas, Mimin didampingi keluarga, ketua RT dan RW bercerita tentang kronologi kejadian.
"SPK Polsek Padalarang menanggapi dengan baik pengaduan tersebut pada pukul 20.30 WIB, pa Mimin beserta keluarga dan Rt Rw dipersilakan duduk dengan sikap senyum, sapa, dan salam," ujar AKBP Imron Ermawan.
Menanggapi pengaduan tersebut, SPK Polsek Padalarang memanggil petugas piket Unit Reskrim Polsek Padalarang Aiptu Masdi Rahman. Petugas menerima dan mendengarkan pengaduan Mimin terkait ancaman pembunuhan oleh pelaku M terhadap MImin dan keluarga, terutama korban Wiwin Setiani, yang sudah terjadi sebelum Selasa 3 Mei 2022.
"Menurut keterangan, keinginan menikah dari M ditolak oleh Mimin karena M diduga seorang yang ringan tangan, kerap mengancam, dan sering melakukan hal hal tidak baik," tutur Kapolres Cimahi.
Berdasarkan keterangan Mimin itu, kata AKBP Imron, Kepala SPK dan piket Reskrim Polsek Padalarang menyarankan kepada Mimin, ketua RT, dan RW agar dilakukan mediasi. Sebab, Mimin dan pelaku M masih bertetangga, dan terkait hubungan asmara.
"Mimin menyatakan kepada ketua RW dan RT menerima untuk dilakukan mediasi. Pak Mimin menyetujui jangan sampai terulang kembali (pengancaman dan perusakan rumah yang dilakukan M)," ucap AKBP Imron Ermawan.
Berdasarkan keterangan tersebut, ujar Kapolres, petugas piket Reskrim Polsek Padalarang Aiptu Masdi Rahman menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Deden Supriadi untuk mencari pelaku M agar dilakukan mediasi dengan melibatkan ketua dusun, RT, dan RW.
Keluarga dan RT serta RW selanjutnya kembali dari Polsek Padalarang dan mencari pelaku M. Namun, sejak Selasa (3/5/2022), M meninggalkan rumahnya dan tidak pernah pulang. Atas inisiatif Bhabinkamtibmas melalui telepon kepada kepala dusun Rudi untuk mencari saudara M, tapi tidak ketemu.
"Hingga terjadi pembunuhan terhadap korban Wiwin pada MInggu 8 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Ini kronologi yang sebenarnya. Jadi saya tegaskan lagi bahwa pengaduan Pa Mimin dan keluarga diterima dengan baik oleh SPK Polsek Padalarang dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas reskrim dan Bhabinkamtibmas," ujar Kapolres Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Cimahi polres cimahi satreskrim polres cimahi polsek padalarang padalarang pembunuhan janda muda janda muda kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis
Artikel Terkait