Pembunuhan terhadap Tuti dilakukan pelaku menjelang dini hari hari. Sementara, korban Amelia dibunuh sekitar pukul 04.00-05.00 WIB. Jasad kedua korban kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.
Perbedaan waktu pembunuhan terhadpa kedua korban diketahui dari kaku mayat. Kondisi kaku mayat kedua korban berbeda. "Dari kaku mayat diperkirakan korban pertama ibu itu meninggalnya 5 jam sebelum ditemukan. (Pembunuhan terjadi) ya dini hari lah, ya. Kemudian yang anak 23 tahun remaja itu (Amelia) dperkirakan kematiannya jam 4-5 subuh, karena kaku mayatnya beda," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Selain fakta itu, polisi juga berhasil mengungkap, pembunuhan diduga terjadi saat Yosef, suami korban Tuti dan ayah kandung dari Amelia, tengah berada di rumah istri muda. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan intensif polisi terhadap Yosef.
"Menurut keterangan saudara Y (suami korban), pada malam hari saudara Y berada di istri mudanya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan gadis korban pembunuhan kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga kasus pembunuhan anak Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan Kabupaten Subang polres subang
Artikel Terkait