Kedua korban diduga kuat dihabisi di dalam kamar. Setelah itu, korban diseret ke kamar mandi dan dibersihkan untuk menghilangkan jejak sebelum dibuang di bagasi mobil. Terungkapnya fakta itu setelah polisi dari Polres Subang melakukan olah TKP di rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang.
Pelaku membunuh kedua korban menggunakan papan cucian. Benda keras itu dipukulkan ke kepala kedua korban sampai tewas. Barang bukti tersebut disembunyikan pelaku di gudang yang ditumpuk dengan barang-barang lain.
Sampai sejauh ini, polisi belum mengetahui motif pembunuhan tersebut. Namun dipastikan bukan perampokan karena tidak ada barang berharga yang dibawa kabur oleh pelaku.
Editor : Agus Warsudi
pelaku pembunuhan ditangkap pembunuhan gadis dugaan pembunuhan Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan Kabupaten Subang polres subang Dirkrimum Polda Jabar polda jabar
Artikel Terkait