Diketahui, teridana Wawan bersama Ade, merampok Sisca Yofi di depan tempat kos korban di Jalan Cipedes, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung pada Agustus 2013 petang, bakda magrib. Berbekal senjata tajam jenis golok, Wawan mengancam Sisca menyerahkan tasnya.
Korban berusaha mempertahankan tas tersebut. Akibatnya fatal, korban terseret sepeda motor yang dikendarai pelaku Ade. Selain menyeret tubuh korban, Wawan juga membacokkan beberapa kali golok ke kepala Sisca.
Tubuh Sisca diseret oleh pelaku sejauh 500 meter hingga terlepas. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Sekujur tubuh mengalami luka. Yang paling parah, luka di kepala dan wajah.
Wajah cantik Sisca hancur lantaran bergesekan dengan aspal. Itu terjadi lantaran rambut Sisca menyangkut di rantai motor pelaku. Tak hanya itu, kaki dan tangan Sisca pun luka parah.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan gadis kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan pembunuhan pelaku pembunuhan sadis kota bandung pengadilan negeri bandung
Artikel Terkait