CIANJUR, iNews.id - Polisi menangkap tersangka pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di hutan Kampung Batu Piring, Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur. Tersangka diketahui merupakan kakak adik yang ditangkap di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung.
Kedua tersangka yakni Hendar alias Ucing (32) dan Hendri Hermawan (23). Keduanya merupakan pelaku pembunuhan terhadap Ruhyat (31) pada Minggu (25/9/2023) kemarin.
Tidak hanya itu, kedua pelaku juga dihadiahi timah panas oleh petugas lantaran mencoba melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.
Diketahui motif pelaku dipicu sakit hati lantaran korban membuat onar dalam acara takjiyah di salah satu rumah kelurga para pelaku, sehingga membuat mereka kesal.
Bahkan di hadapan petugas pelaku juga mengaku korban sering membuat onar dan sering memalak dengan membawa senjata tajam. Tidak hanya itu, hubungan antara pelaku dengan korban merupakan teman sekaligus rekan dalam aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Cianjur dan Bandung. Aksi terakhirnya pelaku bersama korban menggasak sepeda motor di wilayah Rancabali, Cianjur.
Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, sebelum dibunuh korban dicekoki minuman obat batuk kemasan hingga mabuk. Setelah mabuk korban diantar pelaku, namun saat di jalan di area tengah hutan, korban dipukul dengan menggunakan batang kayu hingga tewas.
"Kemudian jasad dan sepeda motor korban dibuang di lereng jalan di area hutan. Tidak hanya itu pelaku dan korban terindikasi sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang melakukan aksinya di wilayah Bandung dan Cianjur," kata Kapolres, Senin (25/9/2023).
Sejumlah barang bukti berupa kampak, batang kayu, 3 unit smartphone, sepatu, satu buah tas korban berisi KTP, kunci letter T dan satu unit motor pelaku, diamankan petugas sebagai barang bukti.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait