Dwi Farisca Lestari semasa hidup. (Foto: Istimewa)

Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar yang mengautopsi jenazah Dwi Farica Lestari menyebutkan, penyebab tewasnya korban akibat luka iris di bagian leher.

“Dari hasil autopsi menunjukkan kematian korban akibat luka iris pada leher, yang memutus dua pembuluh darah leher,” kata Konsultan Klinik Forensik RSUP Sanglah Denpasar, dr Ida Bagus Putu Alit SpFM (K) DFM, Selasa, (19/1/2021).

Menurut Putu Alit, jika dilihat dari polanya, luka irisnya dilakukan dalam beberapa kali. Autopsi berlangsung selama dua jam, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 Wita.  

“Untuk dugaan waktu kematian korban berkisar antara Pukul 23.00 sampai pukul 01.00 Wita hari Sabtu, 16 Januari 2021,” katanya. 


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network