Pelaku pembunuhan berinisial NHM (lingkaran merah) saat ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap pembunuh perempuan berinisial SJ (31) di kamar lantai 10 Apartemen The Jardin, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Saat ini pelaku berinisial NHM (35) masih diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.

"(Pria pembunuh Siti Julaeha) sudah diamankan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman saat dihubungi Minggu (14/4/2024). 

Dia mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sehingga menangkapnya tak lama setelah jasad korban ditemukan pada Kamis (11/4/2014).

"Terduga pelaku pembunuhan diamankan di Jakarta," katanya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, hasil pemeriksaan terungkap motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena diminta membayar Rp4 juta seusai kencan.

"Pelaku kesal kepada korban setelah berhubungan badan karena kesepakatan awal Rp2 juta untuk open BO long time, namun setelah selesai korban meminta sebesar Rp4 juta," katanya didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman saat ekspose pengungkapan kasus pembunuhan itu di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/4/2024).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network