BANDUNG, iNews.id - Ganda Permana (51) suami Reni Mariany atau RM (50) korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam koper di kawasan Cikarang, Bekasi bersyukur pembunuh istrinya berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial AARN (27) yang ditangkap petugas gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi dan Polrestabes Bandung di Palembang.
"Pelaku ini rekan kerja korban, istri saya," ujarnya, Kamis (2/5/2024).
Dia mengatakan, istrinya bekerja di salah satu perusahaan sebagai admin dan bertugas menyetorkan uang ke bank.
"Pelaku sangat biadab. Sepertinya dia sudah mempelajari dan merencanakan semuanya. Pelaku ingin menguasai uang setoran itu dan harta benda korban," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap AARN, terduga pelaku kasus mayat dalam koper ditemukan dalam koper di kawasan Cikarang, Bekasi. Pelaku AARN ditangkap di Palembang.
"Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat, dan Satreskrim Polrestabes Bandung telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ganda berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatan kejinya. Apalagi saat istrinya ditemukan meninggal tak wajar, tetangga dan keluarga curiga kepadanya. Sehingga dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat menghapus kecurigaan tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait