TASIKMALAYA, iNews.id – Teka-teki kasus pembunuhan perempuan muda yang mayatnya ditemukan mengambang di kolam ikan di Kampung Cihandiwung, Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, akhirnya terungkap. Pelaku bernama Eris Budiman (38).
Eris alias Aan sehari-hari bekerja sebagai tukang cilok. Pelaku ditangkap petugas Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Rabu (2/9/2020) dini hari tadi di rumahnya di Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Selama dalam pengejaran polisi, pelaku bersembunyi di beberapa tempat yang dianggap aman.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku yang menyesali perbuatannya nekat menghabisi korban Karisna Aditia (21), dengan tangan kosong karena gelap mata.
Saat kejadian, pelaku hendak mencuri barang bawaan korban, tetapi korban malah berteriak. Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut karena terdesak terlilit utang sebesar Rp3 juta. Sementara cilok dagangannya sedang sepi dari pembeli.
Selama ini, pelaku cemas karena selalu dikejar-kejar oleh penagih utang. Melihat korban yang saat itu membawa buntelan, dirinya berniat mencuri barang bawaannya dengan berpura-pura kenal dengan kerabatnya yang ada di Cilembang.
Setelah berhasil mencuri barang bawaan dan membunuh korban dengan cara dicekik, pelaku langsung menjual hasil curiannya ke Pasar Karlis Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya dengan harga Rp115.000. Uang tersebut langsung dipakai untuk ongkos pulang ke Cipatujah.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai tukang cilok ini mengaku membunuh korban Karisna, warga Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (26/7/2020) lalu, karena ingin mencuri barang-barang yang dibawa.
Sehari sebelum kejadian, korban tiba di daerah bekas Terminal Cilembang malam hari setelah bertemu ibu angkatnya di Cirebon. Korban saat itu menunggu kerabatnya yang tinggalnya di Cilembang.
“Pada waktu malam hari, korban duduk sendirian di sebuah warung. Saat korban kebingungan, pelaku yang sedang panik dikejar utang melihat buntelan yang dibawa korban. Pelaku menduga di dalam buntelan tersebut ada barang berharga,” kata Yusuf, Rabu (2/9/2020).
Yusuf menambahkan, korban dan pelaku tidak saling kenal. Namun, pelaku mengaku-ngaku mengenal kerabat korban dan berjanji akan membawa korban ke rumah kerabatnya. Di perjalanan, pelaku malah membawa korban ke Situ Gede lalu hingga ke rel kereta api di Cihandiwung yang menjadi lokasi pembunuhan.
Saat tiba di rel, pelaku beraksi mengambil barang bawaan korban sehingga korban langsung berteriak. Karena panik, pelaku langsung mencekik dan memukuli korban, lalu menyeretnya hingga tewas. Jasad korban kemudian dilempar ke kolam ikan.
“Pelaku lalu memilah-milah barang bawaan korban. Setelah mengumpulkan pakaian korban yang masih bagus, pelaku bergegas ke Pasar Karlis untuk menjualnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman
Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara 15 tahun karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dan Pasal 338 tentang pembunuhan.
Diberitakan sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di kolam ikan milik warga di Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Minggu (26/8/2020). Korban ditemukan mengenakan kaos berwarna hijau dan celana jeans.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait