Sekitar 30 menit tersangka menunggu, korban DFL mengirim pesan kepada tersangka untuk menemuinya di lantai dua. Wahyu menemui korban menuju homestay dengan berjalan kaki.
Diberitakan sebelumnya, Dwi Farica Lestari ditemukan tewas bersimbah darah dan dalam kondisi telanjang di homestay yang disewanya di Jalan Tukad Batanghari Gang X No 12 Denpasar, 16 Januari 2021.
Dari hasil pemeriksaan forensik, korban tewas akibat sejumlah luka tusuk di bagian leher. Jasad korban telah dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Karang Anyar, Desa Kebon Danas, Pusaka Jaya, Subang.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait