MAJALENGKA. iNews.id - Pasar Lama Majalengka di Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Majalengka Wetan, mendadak mendapat sorotan warganet. Pasar itu disorot setelah adanya pembongkaran bangunan yang disebut-sebut akan digunakan untuk pasar darurat bagi pedagang di Pasar Cigasong, ketika direnovasi nanti.
Warganet sempat mempertanyakan terkait keputusan pembongkaran yang dilakukan petugas dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, yang dikawal petugas TNI/Polri. Pasalnya, sejak berdiri, bangunan pasar tradisional itu belum terlihat ditempati, hingga akhirnya dibongkar.
Beberapa hari setelah adanya pembongkaran, Bupati Karna Sobahi menjelaskan, pasar tersebut akan direvitalisasi. Nantinya, pasar seluas 3 hektare itu akan diubah jadi hutan kota dengan konsep arboretum.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait