GARUT, iNews.id - Bupati Garut, Jawa Barat Rudy Gunawan menyetujui pembentukan daerah persiapan Kabupaten Garut Utara. Kebijakan tersebut dibahas bersama DPRD serta perwakilan Forum Masyarakat Garut Utara (Gatra) dalam rapat paripurna.
Cakupan wilayah daerah persiapan Kabupaten Garut Utara terdiri atas 116 desa dengan sebelas kecamatan yaitu, Limbangan, Cibatu, Kadungora, Karangtengah, Kersamanah, Leles, Leuwigoong, Malangbong, Selaawi, Sukawening, dan Cibiuk. Lokasi ibu kota daerah persiapan Kabupaten Garut Utara nantinya akan berada di Kecamatan Cibiuk.
Rudy Gunawan mengatakan pembentukan Kabupaten Garut Utara atas segala yang dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat. Kabupaten Garut Utara secara politis memenuhi persyaratan untuk menjadi kabupaten baru di wilayah Kabupaten Garut.
“Pembentukan kabupaten baru ini semata-mata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut Utara,” kata Rudy Gunawan dalam lawan website Pemprov Jabar, Jumat (2/10/2020).
Pemerintah Kabupaten Garut sebagai kabupaten induk akan memberikan dukungan dana. Pemberian ini dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah persiapan Kabupaten Garut Utara minimal Rp15 miliar rupiah per tahun.
Selain memberikan dukungan dana, 2.885 PNS Pemkab Garut akan bertugas di Kabupaten Garut Utara. Sarana dan prasarana berupa aset pemerintahan, serta dokumen rekapitulasi keputusan BPD dan berita acara cakupan wilayah juga akan diberikan.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait