Berkaca dari kejadian tersebut, Jeje memiliki tekad untuk memperhatikan kesejahteraan para nakes di Kabupaten Pangandaran. "Itulah gambaran terkecil yang dialami tenaga kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga mereka harus diperhatikan," ucap Bupati Pangandaran.
Sekadar informasi, Kabupaten Pangandaran menjadi satu dari enam daerah di Indonesia yang telah mencairkan insentif tenaga kesehatan 100 persen atau lunas terbayarkan. Padahal mayoritas Pemda di tanah air saat ini masih bermasalah dengan pencairan insentif tenaga kesehatan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, lancarnya pembayaran insentif nakes di Pangandaran dilakukan karena hal itu mendapat prioritas dari pimpinan. "Arahan Pak Bupati harus prioritas. Maka kami jalankan arahan tersebut," kata Hendar.
Namun di balik itu ada konsekuensi yang harus diambil, ujar Hendar, di antaranya ada pos anggaran lain yang harus ditunda. "Penundaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) serta sebagian gaji atau honor pegawai non-PNS," ujar Hendar.
Editor : Agus Warsudi
Bupati Pangandaran Kabupaten Pangandaran pangandaran Pemkab Pangandaran jeje wiradinata Nakes Covid-19 nakes positif Covid nakes meninggal insentif nakes
Artikel Terkait