GT Cigatas ini telah masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Terpadu Pemukiman (KTP) Tegalluar dan Bagian Wilayah Pengembangan (BWP) Bojongsoang. KTP Tegalluar dan BWP Bojongsoang merupakan program strategis pemerintah pusat, sehingga harus didukung pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah daerah (pemda).
"Jadi, menurut kami sangat ironis kalau pemerintah pusat mengabaikan usulan pembangunan akses Tol Cigatas ini. Pertama, karena memang KTP Tegalluar dan BWP Bojongsoang ini merupakan proyek strategis pemerintah pusat. Kedua, karena sepanjang 26 kilometer Tol Cigatas itu melintasi wilayah Kabupaten Bandung," ucap Kang DS.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait