Di masa pandemi Covid-19, RS Sariningsih yang berlokasi di Jalan LLRE Martadinata itu merupakan salah satu rumah sakit rujukan bagi pasien Covid -19. Namun, saat ini karena adanya renovasi, RS Sariningsih melaksanakan pembatasan sementara pelayanan kesehatan terkait evakuasi Route Protokol Kesehatan Covid-19.
"Hal ini berlaku mulai tanggal 23 juni 2021 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," kata Wellyanto.
Untuk itu, pihaknya berharap agar masyarakat dan fasilitas kesehatan yang berada di Bandung mengetahui adanya pembatasan sementara pelayanan kesehatan di RS tersebut.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait