Pelatih Seni Kuda Lumping Cabuli Murid Perempuan di Perkebunan, Modus Ritual Transfer Ilmu (Foto: iNews/Acep Muslim)

Menurut  tersangka AH, ritual tersebut untuk melatih agar korban NA bisa menari kuda lumping dan uji nyali. Dia juga mengaku hanya meraba tubuh korban tidak sampai menyetubuhi.

"Saya baru sekali. Pakaian korban enggak dibuka. Ya ritualnya biar dia (korban) bisa menari," ucap tersangka AH.

Selain hasil visum petugas juga telah mengamankan barang bukti pakaian korban serta sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat membawa korban ke tempat kejadian. Untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya, AH akan dijerat pasal Undang-undang tentang  perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network