Petugas berjaga di titik pemeriksaan pada penerapan PSBB di Kota Bandung. (Foto iNews.id: Billy)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung akan memperketat pergerakan warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya dengan menambah jam operasional di lokasi check point (titik pemeriksaan) menjadi 24 jam.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pelanggaran aturan PSBB masih terjadi di lapangan. Hal demikian menunjukkan penerapan PSBB belum efektif.

"Pak Gubernur melakukan video conference dengan seluruh bupati dan wali kota di Bandung Raya. Arahan beliau sudah jelas bahwa sekarang ini harus jauh lebih diperketat," katanya, di Balai Kota, Rabu (29/4/2020).

Ema menambahkan, pada intinya masyarakat sementara diminta agar tidak meninggalkan daerahnya. "Ekstremnya gini, dari Bandung enggak bisa keluar Bandung, begitupun dari luar Bandung enggak bisa masuk ke Kota Bandung," ujarnya.

Saat ini waktu operasional check point dari pukul 06.00-20.00 WIB. Gugus tugas akan mengantisipasi warga yang masuk sebelum pukul 06.00 WIB dan setelah pukul 20.00 WIB.

"Bagaimana menyikapi orang yang datang sebelum jam 06.00 WIB, petugas kan belum ada, artinya mereka lolos. Kemudian bagaimana mereka yang datang lepas jam 20.00 WIB masuk ke Kota Bandung, karena mereka tahu petugas tidak ada," kata Ema.

Di wilayah Bandung Raya, terdapat 91 check point, sedangkan di Kota Bandung 19 check point. Pantauan iNews.id, pelanggaran banyak terjadi tidak hanya di check point.

Terkait itu Ema mengaku harus ada penambahan baik jam operasional maupun sebarannya. Hal tersebut sudah diajukan ke ketua umum gugus tugas. "Ini harus diubah dan diperluas, bisa saja check point ini menjadi 24 jam. Tapi ini yang menentukan pimpinan,” ujar Ema.


Editor : Rangga Permana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network