Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Foto: iNews/Juhpita Meilana)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala provinsi ke Kementerian Kesehatan pada pekan ini. Tujuannya untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kita minggu ini akan mengajukan PSBB skala provinsi. Sebanyak 10 wilayah sudah PSBB, yang 17 sisanya bisa kita kendalikan lebih mudah satu komando, satu manajemen dari provinsi," ucap Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (29/4/2020).

Wilayah Jabar yang sudah menerapkan PSBB yaitu, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi. Selain itu, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang.

Pria disapa Kang Emil itu menyebut PSBB wilayah Bodebek sudah resmi diperpanjang mulai 29 April hingga 12 Mei 2020. Penerapan kebijakan itu akan dievaluasi dalam 14 hari ke depan.

"Per minggu ini sudah kita perpanjang PSBB, kita akan evaluasi dalam 14 hari ke depan lagi. Kalau tren turun ini dan flat. Insyallah kita kan bisa melonggarkan kegiatan di zona PSBB," ucap dia.

Dia meminta masyarakat disiplin dan taat aturan dalam pelaksanaan PSBB. Sebab modal yang dimiliki Provinsi Jabar hanya modal sosial alias niat dan ketaatan.

"Oleh karena itu juga kami memohon masyarakat bersabar, pintu pertolongan (bantuan) berbeda-beda. Jadwalnya tidak bisa bersamaan," kata dia.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network