BANDUNG, iNews.id - Pelajar SMP di Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat berusia 17 tahun tewas dianiaya dua teman sekolahnya. Kedua pelaku berinisial GDH (15 tahun) dan AJ (17 tahun).
Penganiayaan itu terjadi April lalu, namun kasusnya baru mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada 17 April 2024.
Setelah menerima laporan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku.
Dalam penyelidikan ini polisi melakukan exhumasi terhadap jenazah korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cigaringsing, Kelurahan Cijambe, Kecamatan Ujungberung, Kamis (16/5/2024). Proses exhumasi jenazah korban dilakukan oleh tim Forensik Rumah Sakit (RS) RS Polri Sartika Asih Kota Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, tak lama setelah dilaporkan penyidik menangkap dua pelaku. Keduanya merupakan teman sekolah korban yang beralamat di Jalan Pesantren, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Berdasarkan hasil penyidikan, keterangan saksi dan pelaku, korban dianiaya menggunakan tongkat atau button stick. Pelaku memukul belakang kepala korban berkali-kali menggunakan alat tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait