Berikut daftar Sewa Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street):
1. Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih. 1 jam pertama Rp4.000-Rp7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp4.000-Rp7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp30.000 - Rp50.000 untuk sekali masuk.
2. Kendaraan Roda 2 (dua). 1 jam pertama Rp2.000-Rp5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp2.000-Rp5.000.
Harga sewa parkir Gedung dan Pelataran Parkir di Lingkungan Satuan Pendidikan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Simpul Transportasi:
1. Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih. 1 jam pertama Rp4.000-Rp7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp4.000-Rp7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp30.000-Rp50.000 untuk sekali masuk.
Tarif maksimal sebesar Rp30.000-Rp50.000 dan Harga Sewa Parkir inap sebesar Rp30.000-Rp50.000.
2. Kendaraan Roda 2 (dua). 1 jam pertama Rp2.000-Rp5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp2.000-Rp5.000.
Tarif maksimal sebesar Rp15.000-Rp25.000 dan harga Sewa parkir inap sebesar Rp15.000 - Rp. 25.000.
3. Grace Periode : 3 menit
4. Denda kehilangan karcis parkir : Rp25.000-Rp100.000.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait