Mulai pekan depan tarif parkir di Kota Bandung naik. (Foto: Istimewa)

Berikut daftar Sewa Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street):

1. Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih. 1 jam pertama Rp4.000-Rp7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp4.000-Rp7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp30.000 - Rp50.000 untuk sekali masuk.

2. Kendaraan Roda 2 (dua). 1 jam pertama Rp2.000-Rp5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp2.000-Rp5.000. 

Harga sewa parkir Gedung dan Pelataran Parkir di Lingkungan Satuan Pendidikan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Simpul Transportasi:

1. Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih. 1 jam pertama Rp4.000-Rp7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp4.000-Rp7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp30.000-Rp50.000 untuk sekali masuk.

Tarif maksimal sebesar Rp30.000-Rp50.000 dan Harga Sewa Parkir inap sebesar Rp30.000-Rp50.000.

2. Kendaraan Roda 2 (dua). 1 jam pertama Rp2.000-Rp5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp2.000-Rp5.000. 

Tarif maksimal sebesar Rp15.000-Rp25.000 dan harga Sewa parkir inap sebesar Rp15.000 - Rp. 25.000.

3. Grace Periode : 3 menit 

4. Denda kehilangan karcis parkir : Rp25.000-Rp100.000. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network