Sejumlah pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi diperiksa kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi modus SPK bodong senilai Rp25 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Maaf, saya belum bisa memberikan keterangan yah. Nanti pak Kejari langsung akan menjelaskannya soal itu secara serempak," kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Sukabumi mengusut kasus dugaan SPK bodong pada Dinkes Kabupaten Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai Rp25 miliar terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. 

Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi Elga Nur Fazrin mengatakan, setelah mendapatkan laporan, kejari mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut. 

"Kasusnya masih dalam proses untuk mengumpulkan data keterangan maupun data dokumen. Nantinya akan kita analisa, apakah dugaan tersebut mengarah ke tindak pidana korupsi apa bukan," kata Elga Nur Fazrin.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network