"Maaf, saya belum bisa memberikan keterangan yah. Nanti pak Kejari langsung akan menjelaskannya soal itu secara serempak," kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Sukabumi mengusut kasus dugaan SPK bodong pada Dinkes Kabupaten Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai Rp25 miliar terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi Elga Nur Fazrin mengatakan, setelah mendapatkan laporan, kejari mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut.
"Kasusnya masih dalam proses untuk mengumpulkan data keterangan maupun data dokumen. Nantinya akan kita analisa, apakah dugaan tersebut mengarah ke tindak pidana korupsi apa bukan," kata Elga Nur Fazrin.
Editor : Agus Warsudi
Kejari Kabupaten Sukabumi Dinkes Kabupaten Sukabumi Kabupaten Sukabumi Kejari Cibadak Sukabumi berantas korupsi kasus korupsi kasus dugaan korupsi
Artikel Terkait