Polda Jabar menangkap pejabat dan OB Bappeda Kota Tasikmalaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kemudian tersangka AI Lukesa mengatakan dia pernah diajak menggunakan sabu bersama Kepala Bappeda pada pertengahan 2022," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, selanjutnya penyidik melakukan pemanggilan kepada Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya berinisial A. 

"Saat dilakukan pemeriksaan, A mengakui keterangan saudara tersangka AI Lukesa. Kemudian penyidik melakukan tes urine kepada A. Hasil tes urine adalah positif Methamvitamin (sabu)," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Saat ini, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya harus menjalani rehab. "Dari Kepala Bappeda tidak ditemukan barang bukti (BB)," tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network