Sugiati Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong. (Foto: iNews/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Sugiati Iriani akan mengajukan praperadilan terhadap kliennya yang telah ditetapkan Polda Jawa Barat sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky. Keluarga dan kuasa hukum merasa janggal dengan penetapan tersangka tersebut.

Sugiati mengatakan, saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky 27 Agustus 2016, Pegi berada di Bandung sebagai buruh bangunan bersama ayahnya. Selain itu tidak ada kesesuaian baik ciri-ciri fisik maupun tempat tinggal Pegi dengan DPO yang beredar.

"Kami sudah ajukan penangguhan penahanan tapi ditolak, kini sedang diupayakan dengan praperadilan," ujar Sugiarti, Sabtu (25/5/2024).

Melalui upaya hukum ini diharapkan jangan sampai seperti episode pertama tahun lalu yakni mencuat isu salah tangkap.

"Kami minta penyelidikan dari nol kan. Jangan gunakan data lama. Mulai dari awal, kalau memang curiga terhadap Pegi ya lakukan pemanggilan, pemeriksaan ulang bukan langsung penetapan tersangka," katanya.

Baik kuasa hukum maupun keluarga Pegi menilai banyak kejanggalan dan salah tangkap terhadap kliennya.

"Insya Allah saya yakin Pegi tidak bersalah," ucapnya.

Sementara Ibunda Pegi Setiawan, Kartini meyakini anaknya menjadi korban salah tangkap polisi dalam kasus Vina Cirebon

Kartini percaya anaknya tidak bersalah ataupun terlibat dalam kasus yang terjadi pada 2016 silam.

“Saya yakin Pegi tidak bersalah. Waktu kejadian 2016 silam, Pegi berada di Bandung kerja kuli bangunan sama Bapaknya. Dia bilang tidak melakukan itu. Dia rela lakuin ini semua (kuli bangunan) buat bantu ekonomi keluarga, bantu sekolah adik,” katanya.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Jabar dan Mabes Polri telah menangkap satu dari tiga DPO pembunuh Vina Cirebon. Terduga pelaku yakni, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Egi yang ditangkap di Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) malam. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network