Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, DPO pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon, Selasa (21/5/2024) malam. Selama ini dia menjadi kuli bangunan di Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi masih diperiksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk mendalami dan memastikan perannya dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi Sabtu 27 Agustus 2016 atau hampir 8 tahun lalu.

"Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," ujarnya, Rabu (22/5/2024).

"Kami akan mendalami ke mana saja selama delapan tahun buron. Sekarang masih kami dalami upaya mengganti identitas," katanya.

Kombes Jules menyampaikan, penyidik Polda Jabar dibantu oleh Bareskrim Polri dan seluruh elemen berhasil menemukan satu pelaku DPO atas nama Egi Setiawan. 

"Kami berhasil menangkap satu tersangka yang kami DPO-kan atas nama Pegi. Pegi Setiawan, warga Cirebon ditangkap di Bandung. Penyidikan masih dilakukan untuk pendalaman terhadap kasus ini," katanya.

Ditanya lokasi persis penangkapan, Jules tidak menyebutkan secara lengkap.

"Nanti akan kami sampaikan. Saat ini masih pendalaman. Kami akan ungkap secara terang-benderang," ucapnya.

Disinggung tentang peran Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut, Jules juga mengaku belum bisa disampaikan ke publik. Terkait keterlibatan dan peran dan sebagainya, saat ini masih dilakukan pendalaman.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network