Kartini meyakini Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong menjadi korban salah tangkap polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Perempuan paruh baya itu juga meyakini Pegi tidak bersalah atau terlibat dalam kasus yang terjadi pada 2016 silam.
“Saya yakin Pegi tidak bersalah. Waktu kejadian 2016 silam, Pegi berada di Bandung kerja kuli bangunan sama bapaknya. Dia bilang tidak melakukan itu. Dia rela lakuin ini semua (kuli bangunan) buat bantu ekonomi keluarga, bantu sekolah adik,” kata Kartini ditemui di rumahnya Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/5/2024).
Kartini mengatakan, saat penggeledahan berlangsung seluruh ruangan yang ada di rumah diperiksa petugas. Sejumlah dokumen milik Pegi dibawa petugas di antaranya ijazah SMP, dua STNK motor, dus HP, dan fotokopi KTP kakak Pegi.
“Saya gak tahu karena di Bandung jenguk Pegi. Kata adik Pegi, yang dibawa itu dokumen Pegi, ada STNK motor. Boks HP punya adiknya Pegi dan fotokopi anak perempuan saya yang gede. Semua ruangan diperiksa,” ujar dia.
Sebelumnya, Kombes Pol Jules memberi tanggapan pernyataan Saka Tatal, salah satu eks terpidana kasus pembunuhan keji terhadap Vina dan Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam tersebut, yang mengaku menjadi korban salah tangkap.
Kombes Pol Jules meminta masyarakat untuk menahan diri. "Kalau informasi dengan opini yang dibangun mana pun, kami minta masyarakat menahan diri," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait