Padahal kebutuhan berdasarkan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) sekitar 15.000-an. Salah satu solusinya, Pemda KBB membuka pintu dan menerima PNS dari daerah lain yang mutasi ke KBB.
Hanya ada syarat jika PNS mutasi dari daerah lain usianya dibatasi, 40 tahun ke bawah. Karena kebutuhannya adalah pegawai yang masih produktif untuk memajukan KBB.
"Golongan atau pangkat juga dibatasi, minimal golongan 3 C ke bawah, yakni golongan 3B, 3A, 2D dan sebagainya. Bagi yang berminat mutasi ke KBB harus mengajukan permohonan. Kemudian dari Pemda KBB ada wassesment dan dicarikan formasi sesuai kebutuhan," kata Kepala BKPSDM KBB.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat bupati bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat Pemda KBB kbb guru pns jumlah PNS
Artikel Terkait