BANDUNG, iNews.id - Ratusan pedagang Pasar Sadang Serang meminta Pemkot Bandung segera membuka garis polisi. Mereka ingin segera berjualan di pasar yang terbakar pada Jumat (4/8/2023) malam lalu.
Permintaan itu disampaikan para pedagang kepada pelaksana harian (plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau lokasi kebakaran di Pasar Sadang Serang. Para pedagang menolak tempat penampungan sementara (TPPS) yang dibangun Pemkot Bandung.
Ketua Paguyuban Pasar Sadang Serang Aries Hermansyah mengatakan, para pedagang meminta agar polisi segera membuka garis polisi di lokasi kebakaran. "Pascakebakaran pada Jumat lalu kegiatan para pedagang seperti mati suri," kata Aries Hermansyah.
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, mengapresiasi Polrestabes Bandung gerak cepat melakukan penyelidikan di Pasar Sadang Serang yang terbakar dan memasang police line. Kemudian, Perumda Pasar Kota Bandung diperintahkan melakukan langkah-langkah.
Penanganan konvensional yang dilakukan, segera membangun dua TPPS. Pertama di dekat Pasar Sadang Serang dan yang kedua dekat rumah susun (rusun). Tetapi para pedagang justru menolak TPPS. Mereka ingin police line segera dibuka dan kembali berjualan di lokasi pasar. Tentu kami tidak bisa memenuhi, sebab kami menghargai upaya kepolisian untuk melakukan penyelidikan," kata plh Wali Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kebakaran pasar pasar terbakar dampak kebakaran Diskar PB Kota Bandung kota bandung plh wali kota bandung pedagang kota bandung
Artikel Terkait