BANDUNG, iNews.id - Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang golongan psikotropika. Satu dari delapan tersangka itu, menyamar sebagai pedagang makanan anak-anak saat mengedarkan obat terlarang.
Dengan penyamaran itu, pelaku berharap tak terendus polisi. Namun, sepak terjang pelaku akhirnya terungkap juga setelah masyarakat membocorkan penyamarannya. Sebab, meski berjualan makanan anak-anak, tetapi yang datang justru remaja dan pemuda.
Mereka bukan membeli makanan yang dijual pelaku, melainkan obat terlarang jenis psikotropika. Petugas Satres Narkoba Polresta Bandung pun menangkap tersangka.
"Modus para tersangka mengedarkan barang haram narkotika tersebut dengan cara menyamar sebagai pedagang makanan anak-anak. Jadi para tersangka ini adalah pemain baru semuanya," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (17/1/2022).
Editor : Agus Warsudi
Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung pengedar narkoba pemuda pengedar narkoba tersangka pengedar narkoba kasus psikotropika obat psikotropika peredaran psikotropika psikotropika
Artikel Terkait