Pengunggah video menuliskan keterangan peristiwa itu terjadi pada Kamis 11 Mei 2023. Saat itu, dua perempuan asal Kota Cimahi mendatangi toko pelaku untuk menanyakan baju bekas yang telah dipesan.
Sebab korban sudah mentranfer uang Rp3,5 juta. Namun sudah satu bulan tak kunjung dikirimkan. Saat didatangi, penjual baju bekas itu justru marah dan mengancam menggunakan pisau.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung polrestabes bandung kota bandung kasus pengancaman pelaku pengancaman pengancaman gedebage pasar gedebage
Artikel Terkait