Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas. (Foto: Dok.SINDOnews.com)

CIREBON, iNews.id - Keberhasilan jajaran petugas gabungan Polres Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar menangkap cepat terduka pelaku penganiayaan terhadap pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Al Hidayah Cicalengka, Bandung, KH Emon Umar Basri (Ceng Emon) mendapat apresiasi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas mengatakan polisi harus mengusut tuntas dan mengungkap motif penganiayaan tersebut. "Kami berterima kasih kepada jajaran Polri yang cepat bertindak dengan menangkap pelaku. Kami berharap kasus ini bisa segera diusut tuntas agar bisa diketahui motif dari penganiayaan kepada kiai kami," kata Robikin, Minggu (28/1/2018).

Dia menjelaskan, kronologis peristiwa yang tersebar luas di berbagai media sosial, pelaku mengungkapkan kata-kata yang mengindikasikan adanya klaim kebenaran tunggal (claim of truth) dalam memahami agama yang sekaligus menyiratkan watak permusuhan kepada pihak lain. Hal itu menunjukkan adanya suatu sikap eksklusif khas ajaran tertentu yang jauh dari nilai agama itu sendiri.

"Namun demikian, polisi harus tetap mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumtion of innocence)," katanya.

Dia juga mengimbau kepada segenap masyarakat, khususnya elemen dan warga NU untuk memercayakan pengungkapan dan penanganan perkara ini kepada Polri sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Jangan ada yang terpancing dan ada yang berpikir menyelesaikan kekerasan dengan kekerasan. Main hakim sendiri misalnya. Karena sikap seperti itu tidak sesuai kaidah moral sebagaimana ajaran NU dan jauh dari nilai peradaban. Mari terus kembangkan Islam moderat dan toleran yang telah terbukti mampu menjaga harmoni kehidupan sosial dalam wadah NKRI. Suatu ajaran  agama sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW," katanya.

Diketahui, KH Emon Umar Basyri (60) yang akrab disapa Ceng Emon, merupakan ulama pengasuh Ponpes Al Hidayah Santiong Cicalengka, dianiaya orang tak dikenal pada Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 05.30 WIB. Penganiayaan itu terjadi di Masjid Al-Hidayah di lingkungan Ponpes Al Hidayah Santiong.

Saat penganiayaan terjadi, Ceng Emong sedang duduk wirid dan zikir seusai melaksanakan salat Subuh berjamaah. Suasana di dalam masjid saat peristiwa terjadi sedang sepi, karena seluruh santri telah kembali ke pondok masing-masing setelah salat Subuh.

Pria yang diduga menganiaya Ceng Emon, berusia sekitar 45-50 tahun, mengenakan kemeja Levi's biru, sarung, dan kopiah, berperawakan kurus, kulit sawo matang, dan tinggi sekitar 160-165. Sebelum menganiaya, pelaku ikut salat subuh berjamaah. Seusai salat Subuh, para santri keluar dari masjid dan memadamkan lampu sesuai kebiasaan. Tinggallah korban dan tersangka di dalam masjid.

Tak lama kemudian, tiba-tiba tersangka memukuli Ceng Emon secara membabibuta menggunakan tangan kosong. Sebelum memukul, pelaku sempat menendang kotak amal sambil melontarkan kata-kata tak pantas. Setelah korban terkapar bersimbah darah, pelaku melarikan diri.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network