BANDUNG, iNews.id – Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Bandung menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Al Hidayah Santiong, Kiai Emon Umar Basyri (60) di Masjid Al Hidayah, Sabtu 27 Januari 2018.
Pemeriksaan sementara, petugas telah mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penganiayaan. Terduga pelaku itu lalu dibawa ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk dikonfrontir dengan saksi-saksi, Minggu (28/1/2018).
"Status pelaku masih terduga, kami sedang prarekonstruksi dulu. Kami kumpulkan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian untuk mengungkap kasus," kata Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP Firman Taufik.
Proses prarekonstruksi itu berjalan tertutup. Petugas masih enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan pria yang diduga pelaku penganiayaan itu. Situasi dan kondisi diseputaran TKP pun kondusif dengan penjagaan ketat gabungan aparat TNI/Polri.
Sementara itu, kondisi Ceng Emon setelah mendapat perawatan medis sudah berangsur membaik. “Atas doa seluruh masyarakat dan santri, sekarang kondisinya sudah mulai pulih dan bisa berkomunikasi,” ujar perwakilan santri, Iwan Ismail.
Dia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap ulama yang terjadi di dalam mesjid ini. Terlepas dari adanya dugaan pelaku penganiayaan mengalami gangguan jiwa atau pun secara sadar dalam melakukan tindakan itu.
Diketahui, KH Emon Umar Basyri (60) yang akrab disapa Ceng Emon, merupakan ulama pengasuh Ponpes Al Hidayah Santiong Cicalengka, dianiaya orang tak dikenal pada Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 05.30 WIB. Penganiayaan itu terjadi di Masjid Al-Hidayah di lingkungan Ponpes Al Hidayah Santiong.
Saat penganiayaan terjadi, Ceng Emong sedang duduk wirid dan zikir seusai melaksanakan salat Subuh berjamaah. Suasana di dalam masjid saat peristiwa terjadi sedang sepi, karena seluruh santri telah kembali ke pondok masing-masing setelah salat Subuh.
Pria yang diduga menganiaya Ceng Emon, berusia sekitar 45-50 tahun, mengenakan kemeja levi's biru, sarung, dan kopiah, berperawakan kurus, kulit sawo matang, dan tinggi sekitar 160-165. Sebelum menganiaya, pelaku ikut salat subuh berjamaah. Seusai salat Subuh, para santri keluar dari masjid dan memadamkan lampu sesuai kebiasaan. Tinggallah korban dan tersangka di dalam masjid.
Tak lama kemudian, tiba-tiba tersangka memukuli Ceng Emon secara membabibuta menggunakan tangan kosong. Sebelum memukul, pelaku sempat menendang kotak amal sambil melontarkan kata-kata tak pantas. Setelah korban terkapar bersimbah darah, pelaku melarikan diri.
Saat pelaku telah pergi, para santri datang ke masjid dan mendapati KH Emon bersimbah darah. Santri berusaha mengejar pelaku, namun tidak tertangkap.
Akibat penganiayaan itu, korban Ceng Emon mengalami luka serius, pelipis lecet, bibir pecah, hidung patah, dan tengkorak kepala retak. Bahkan korban sempat tak sadarkan diri. Oleh para santri, KH Emon dibawa ke RS AMC Cileunyi lalu dirujuk ke RS Al Islam Bandung, Jalan Soekarno-Hatta.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait