Menurut Kadisperindag KBB, pada kegiatan operasi pasar setelah minyak goreng curah itu didistribusikan, nanti pedagang akan membeli dari distributor dengan harga Rp10.500 per liter.
Kemudian dijual kembali Rp11.500 per liter. Untuk itu Disperindag KBB akan melakukan pengawasan agar para pedagang menjual minyak goreng pasokan dari Kemendag sesuai HET. "Minyaknya tidak boleh dijual di atas harga yang sudah ditentukan pemerintah dan itu diawasi secara ketat," tutur Kadisperindag KBB.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat pasar tradisional kelangkaan minyak goreng minyak goreng minyak goreng curah minyak goreng mahal minyak goreng langka penimbunan minyak goreng
Artikel Terkait