Pedagang mengemas minyak goreng curah ke dalam plastik. (FOTO: MPI)

Menurut Kadisperindag KBB, pada kegiatan operasi pasar setelah minyak goreng curah itu didistribusikan, nanti pedagang akan membeli dari distributor dengan harga Rp10.500 per liter. 

Kemudian dijual kembali Rp11.500 per liter. Untuk itu Disperindag KBB akan melakukan pengawasan agar para pedagang menjual minyak goreng pasokan dari Kemendag sesuai HET. "Minyaknya tidak boleh dijual di atas harga yang sudah ditentukan pemerintah dan itu diawasi secara ketat," tutur Kadisperindag KBB.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network