Ditemui di kediamannya, keluarga termasuk sang suami terkejut nama Halimah, masuk dalam daftar TKI yang telantar tersebut. Karena awalnya, Halimah hanya meminta izin bekerja di Kota Bandung pada awal November 2022 lalu.
Keluargamendapatkan kabar via telepon dan berkomunikasi dengan Halimah berada dan bekerja di Riyadh, Arab Saudi. Padahalkeluarga tak mengeluarkan izin untuk Halimah menjadi TKI sehingga dia berangkatan ke Riyadh secara ilegal.
"Belum bisa memastikan mengenai informasi Halimah telantar dan disekap. Karena komunikasi terakhir, Halimah menyatakan dalam waktu dekat bakal pulang ke Indonesia," kata Asep Saepulloh, istri Halimah.
Hingga hari ini, pihak keluarga sudah kesulitan untuk berkomunikasi dengan Halimah. Kabar terakhir, Halimah dalam proses izin adiministrasi kembali ke Indonesia. Namun belum bisa dipastikan waktu kembali ke Indonesia, karena saat ini kekuarga sulit berkomunikasi.
Editor : Agus Warsudi
tenaga kerja indonesia calo tki derita TKI kasus tki kekerasan terhadap tki keluarga tki pemulangan tki Penampungan TKI Ilegal penyelundupan tki penganiayaan tki
Artikel Terkait