Petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Brimob bersenjata lengkapan mengamankan penggeledahan di eks markas FPI Petamburan. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pascapenangkapan Munarman oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, eks Markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, digeleda petugas Polres Metro Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan dalam pengamanan ketat petugas bersenjata laras panjang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan TNI tengah melakukan penggeledahan eks markas FPI tersebut.

"Pascapenangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman, kami atas nama Polres Metro Jakarta pusat dan Kodim 0501 Jakpus melaksanakan perbantuan atau backup personel Densus yang saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Kombes Pol Hengki di Petamburan, Selasa (27/4/2021).

Polres Metro Jakarta Pusat, ujar Kombes Pol Hengki, menerjunkan puluhan personel di kawasan Eks Markas FPI itu 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network