Kapolres Indramayu bersama Dandim 0616 memastikan, Polres Indramayu akan menindak tegas pelaku penganiayaan tersebut. "Percayakan semuanya kepada pihak Kepolisian, dan diharapkan jangan terpancing dengan kejadian itu,” ujar AKBP M Lukman Syarif.
Diketahui, penganiayaan terhadap Pimpinan Ponpes An-Nur yakni Gus Farid beserta istrinya Nyai Anah terjadi pada hari selasa 8 Maret 2022 sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu ketika Istri Gus Farid, Nyai Anah, sedang berada di rumah (lingkungan ponpes) tepatnya di ruang tengah dan sedang mengurus bayi dengan ditemani dua santri.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembacokan Korban pembacokan pelaku pembacokan pembacokan kiai muda NU penganiayaan ulama pelaku penganiayaan ulama indramayu Kabupaten Indramayu polres indramayu
Artikel Terkait