“Ini status hutan HPK (Hutan Produksi Konversi) 884 hektare. Kita segel kemudian perusahaan kita denda sesuai luas dan pendapatan mereka selama satu tahun,” kata Rasio.
Sementara itu Dedi menilai kemungkinan besar, dulu kawasan hutan tersebut ditebang diambil kayunya. Untuk membersihkan lahan, pengusaha membakar agar murah. Setelah bersih baru ditanami sawit.
“Sudah dapat untung dari kayu, membersihkannya murah dengan cara dibakar, lalu dapat tanah murah. Sekarang ini kita segel 844 hektare dari 1,8 juta hektare, masih jauh. Tapi minimal ini langkah awal,” kata Kang Dedi.
Selanjutnya untuk mempercepat proses penyegelan lahan selanjutnya DPR akan mengumpulkan para wali kota dan bupati se-Riau. Sehingga data yang didapat bisa akurat dan tidak merugikan perkebunan rakyat yang dalam UU Cipta Kerja diperbolehkan untuk menggarap di bawah 5 hektare lahan.
Editor : Agus Warsudi
dedi mulyadi perkebunan sawit Perkebunan sawit ilegal asap riau gubernur riau Hutan Riau Anggota DPR RI dpr ri
Artikel Terkait