Petugas DLH Pangandaran membersihkan sampah di objek wisata. Kesadaran wisatawan untuk menjaga kebersihan masih sangat rendah. (FOTO: IRFAN RAMDIANSYAH)

"Kita (Kabupaten Pangandaran) sudah memiliki perda tentang pengelolaan sampah, ada hak dan kewajiban. Pemda Pangandaran harus segera menerapkan perda itu. Jika perlu, laksanakan sampai ke denda, baik terhadap pengunjung maupun pelaku usaha wisata," kata Asep Noordin.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network