Polisi melarang kendaraan berkapasitas besar melintas jalur alternatif Malangbong-Wado pascainsiden bus maut di Tanjakan Cae. (Foto/Istimewa)

Saat ini, tambah Erya, polisi masih memeriksa saksi, termasuk korban selamat yang memungkinkan dimintai keterangan.

"Upaya hukum, hari ini kami akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada korban-korban yang sudah bisa dimintai keterangan," ucap dia.

"Kita juga akan koordinasi dengan instansi samping (instansi berwenang lainnya) untuk pemeriksaan kendaraan yang sudah kita amankan di Lantas Polres Sumedang," kata Eryda.

Diketahui, insiden bus maut yang terjadi di Tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021) itu melibatkan bus pariwisata Sri Padma Kencana bernomor polisi T 7591 TB.

Bus nahas itu mengangkut rombongan study tour dan ziarah SMP IT Al Muawanah, Cisalak Subang. Bus terperosok di Tanjakan Cae dalam perjalanan pulang ke Subang dari Pangandaran dan Tasikmalaya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network