"Kami juga melakukan pengawasan produksi hingga pengendalian program dari pusat, seperti program Dana Desa dan DAK, termasuk program bantuan sosial (bansos) yang telah dilakukan Pemprov Jaba," ujarnya.
Diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga BBM. Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Sabtu (3/9/2022). Harga pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Editor : Agus Warsudi
harga bbm harga bbm bersubsidi harga bbm naik harga bbm subsidi kenaikan harga bbm transportasi publik pemprov jabar
Artikel Terkait