Kantor DPC PDIP Kota Cimahi di Jalan Kolonel Masturi, Citeureup. (Foto: Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPD PDIP Jabar mencopot Ajay M Priatna dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Cimahi. Suasana di Kantor DPC PDIP Cimahi di Jalan Kolonel Masturi, Citeureup, lengang.

Diketahui, selain menjabat Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Cimahi sejak 2018. Ajay menggantikan Ketua DPC Cimahi sebelumnya Denta Irawan.

Di Kantor DPC PDIP Kota Cimahi hanya terparkir beberapa mobil. Salah seorang penunggu kantor menyatakan tidak ada agenda kegiatan partai pada Sabtu (28/11/2020).

Bendahara DPC PDIP Kota Cimahi Purwanto mengatakan, pascapencopotan Ajay, akan menggelar rapat bersama jajaran pengurus partai menyikapi kondisi kekinian.

Dia mengaku baru mendengar dan mengetahui semua informasi terkait Wali Kota Cimahi ditangkap KPK terkait kasus suap izin pembangunan Rumah Saksi Kasih Bunda, Jalan Leuwigajah, Kota Cimahi, dari media. "Belum kontak-kontak (dengan Ajay M Priatna). Ketemu terakhir (dengan Ajay) sekitar dua minggu ke belakang," kata Purwanto.

Dia mengemukakan, yakin dalam menjalankan amanah sebagai wali kota ataupun Ketua DPC PDIP Cimahi, Ajay sudah sesuai aturan. Jika memang benar ditangkap KPK akibat kasus suap, dia berharap tidak memberatkan dan mendoakan yang terbaik bagi Ajay. "Sepengetahuan kami kalau menjalankan roda kepemimpinan sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam OTT pada Jumat (25/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Ajay ditangkap usai melakukan transaksi terkait dugaan suap pembangunan Rumah Sakit (RS) Cimahi.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Ajay ditangkap bersama sembilan orang lainnya dari berbagai unsur pada pukul 10.40 WIB di Bandung, Jawa Barat. Dalam OTT tersebut KPK turut mengamankan uang tunai total senilai Rp425 juta.

"Kasus ini terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Cimahi. Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," ujar Ali melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (27/11/2020) malam.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network