"Ada beberapa pemilik warung remang-remang yang melawan dan melanggar penertiban tersebut," ujar Dedih Rahmat.
Penutupan warem menggunakan balok kayu itu, tutur Kasatpol PP Pangandaran, dilakukan sampai ada kebijakan baru dari Pemkab Pangandaran.
"Saat pemasangan palang kayu ini tidak ada perlawanan dari pemilik warung remang-remang," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
Bupati Pangandaran pangandaran Kabupaten Pangandaran pantai pangandaran Pemkab Pangandaran wisata pangandaran razia warung remang warung remang warung remang remang
Artikel Terkait