Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UMK Dagind) Kabupaten Subang Yayat Sudrajat mengatakan, Pasar Inpres Pamanukan pasar tradisional milik Pemkab Subang yang menampung 256 pedagang.
Pemkab Subang akan mengakomodasi kebutuhan para pedagang terkait rencana revitalisasi pasar tersebut. “Kami siap menerima seluruh saran dan aspirasi pedagang. Karena revitalisasi pasar ini semangatnya adalah untuk membuat nyaman para pedagang dan pembeli," kata Yayat Sudrajat.
Dia menyatakan, Pemkab Subang tidak ingin gegabah dalam melakukan pembangunan karena Pasar Inpres Pamanukan adalah pasar strategis.
Pembangunan atau revitalisasi pun harus direncanakan dengan matang. “Bukan berarti dibiarkan (kondisi Pasar Indres Pamanukan tidak layak). Pasar Inpres Pamanukan ini sangat strategis, sehingga harus dibangun dengan rencana," ujar dia.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Subang pemkab subang bupati subang subang pasar inpres pasar inpres terbakar pasar tradisional pedagang pasar tradisional revitalisasi pasar tradisional
Artikel Terkait