BANDUNG BARAT, iNews.id - Pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan memantau penerapan protokol kesehatan (porkes) di restoran atau rumah makan, Sabtu (14/8/2021). Dia mengunjungi Restoran Kampung Daun Culture Gallery & Cafe di Jalan Sersan Bajuri, Kecamatan Parongpong, KBB.
"Kami ingin memastikan pelonggaran di masa PPKM Level 4 ini, di mana restoran dan rumah makan boleh buka, prokesnya ditepati. Salah satunya carrying capacity maksimal 25 persen dari kapasitas," kata Hengki di sela-sela monitoring.
Hengki melihat prokes yang diterapkan di Restoran Kampung Daun sangat baik dan bisa menjadi percontohan. Bagaimana pengunjung dari mulai masuk diperiksa suhu tubuh dan disterilisasi. "Ini bisa jadi percontohan penerapan prokes yang baik. Semoga bisa ditiru objek wisata lain," ujar dia.
Plt Bupati Bandung Barat menuturkan, berdasarkan penilaian provinsi, KBB sebenarnya masuk PPKM Level 3. Tapi karena mengikuti ketentuan aglomerasi wilayah Bandung Raya, KBB sampai saat ini masih menerapkan PPKM Level 4, sehingga tempat wisata belum bisa 100 persen buka.
Namun karena ada pelonggaran di PPKM Level 4 ini, tutur Hengki, tempat makan atau restoran sudah boleh buka. Hal itu diharapkan bisa menjadi angin segar bagi para pelaku usaha di sektor wisata, khususnya di kawasan Lembang yang berharap bisa kembali beroperasi.
Editor : Agus Warsudi
cafe & resto Kafe dan resto Hotel dan restoran restoran protokol kesehatan bandung barat bupati bandung barat kabupaten bandung barat Kuliner Bandung barat objek wisata
Artikel Terkait