Objek wisata di KBB. (Foto: Dok.MPI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Objek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hanya akan menerima kunjungan wisatawan yang sudah divaksin Covid-19 dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi. Penerapan syarat ini sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.

Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) KBB Eko Suprianto mengatakan, persyaratan ini diterapkan untuk memberikan rasa aman kepada para pengunjung, karyawan, dan pengelola. 

"Pengusaha wisata sudah menyatakan kesiapan menerima kunjungan jika sudah diizinkan untuk buka kembali. Namun (yang boleh berkunjung) hanya bagi wisatawan yang sudah divaksinasi Covid-19," kata Eko, Senin (9/8/2021).

Dia menyatakan, telah membuat angket kepada semua anggota PHRI KBB terkait hal tersebut. Ternyata semua menanggapi positif karena itu penting, mengingat ketika menerima tamu yang sudah divaksin Covid-19 akan membuat semua pihak merasa aman.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network