BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat kecewa berat dengan sikap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang yang menolak bertemu untuk tabayyun soal polemik Al-Zaytun. Padahal, tim peneliti MUI Pusat berjumlah 5 orang itu sengaja datang dari Jakarta ke Bandung pada Jumat (23/6/2023).
Sebab, Panji Gumilang dijadwalkan memberikan klarifikasi kepada tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung. "Sekali lagi kami sangat kecewa karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan tim dari MUI," kata Ketua Komisi Penelitian Pengkajian dan Pengembangan (KP3) MUI Pusat sekaligus Ketua Tim Peneliti Ponpes Al-Zaytun MUI Prof Firdaus Syam.
Firdaus Syam menyatakan, MUI merupakan sebuah lembaga legal yang kehadirannya diakui negara. Di dalam MUI terdiri dari sejumlah ormas Islam yang bertugas merawat keharmonisan dan akidah Islam di Tanah Air. "Kami sudah melakukan langkah-langkah.Kemarin kami juga ke Indramayu untuk bisa bertemu, tapi tidak direspons," ujar Prof Firdaus Syam.
Upaya lain yang dilakukan tim dari MUI yaitu bersurat kepada Ponpes Al-Zaytun. Namun, hingga kini, Ponpes Al-Zaytun enggan untuk bertabayyun dengan MUI pusat. "Hari ini kami datang dari Jakarta juga ditolak, kami masih berupaya dengan mengirimkan 4 pertanyaan penting, yang kami titipkan ke tim investigasi agar Panji Gumilang menjawab," tutur dia.
Prof Firdaus Syam mengatakan, pertanyaan itu dirumuskan berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Kemudian pertanyaan diambil dari pernyataan Panji Gumilang yang beredar. "Tabayyun itu maknanya klarifikasi, meminta kejelasan, dan pernyataan-pernyataan itu agar ini semuanya bisa clear dan MUI bisa memberikan satu pandangan penilaian berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam," ucap Prof Firdaus Syam.
MUI, ujar dia, tidak membiarkan apa yang terjadi Ponpes Al-Zaytun. "Kami ingin dialog berbasis kaidah-kaidah untuk terpenuhi kaidah-kaidah ilmiah dan syariat agama Islam," ujar dia.
Sekadar informasi tim peneliti dari MUI Pusat untuk Ponpes Al-Zaytun di antaranya Wakil Sekretaris Tim Peneliti, Khairan Muhammad Arif; Anggota Tim Peneliti, Teten R. Qomaruddin; Anggota Tim Peneliti, K.H. Aang Asyari dan Anggota Tim Peneliti, M. Nashih Nasrulloh.
Diberitakan sebelumnya, agenda pemeriksaan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun oleh tim investigasi di Gedung Sate, Kota Bandung, tidak membuahkan hasil, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang menolak menjawab pertanyaan tim investigasi terkait polemik dan kontroversi yang terjadi. Pria yang memiliki nama lain Abu Toto itu berdalih akan memberikan jawaban tertulis dalam waktu tidak ditentukan.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang mui pusat gedung sate Gedung sate Bandung
Artikel Terkait