Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. (FOTO: ANTARA)

"Kalau kita mampu bisa menasehatinya, untuk kita para mahasiswa harus berani menyuarakan bahwa ini (ucapan salam berbahasa Ibrani) kegiatan yang tidak boleh, dianggap haram," ujar Mirwan Fadlulloh.

Selain itu, tutur dia, langkah yang akan diambil setelah BMN ini adalah menyebarluaskan ke masyarakat bahwa salam itu tidak boleh dipakai.

Kemudian, Mirwan berharap, MUI bisa memperhatikan hasil dari BMN ini bahwa ucapan Panji Gumilang itu adalah haram.

"Iyah (membodohi), selain ucapan ini salah, artinya Panji Gumilang ini melegalkan salam tersebut. Ternyata salam ini tidak boleh dilakukan menurut kaca mata syariat. Juga menyesatkan. Ini potensi menyesatkan orang awam," terang Presiden Mahasiswa Ma'had 'Aly Andalusia itu.

Diketahui, shalom aleichem merupakan nyanyian tradisional bangsa Yahudi yang dikumandangkan setiap Jum'at malam pada awal Hari Sabat. Kata-kata hevenu shalom aleichem dimaksudkan untuk menyambut para malaikat. Hevenu shalom aleichem dinyanyikan dalam empat melodi dan dibawakan dengan suka cita.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network