Ilustrasi pembunuhan (foto: ist)

MAJALENGKA, iNews.id – Dua perempuan muda di Majalengka nekat menghabisi nyawa seorang perempuan lansia demi mendapatkan perhiasannya. Salah satu pelaku diketahui merupakan tetangga korban.

I (18) dan E (19), diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka sebagai tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan Maemunah (68) meninggal dunia.

Tindak pidana terjadi pada 29 Juli 2020 lalu, di Dusun Iser, Desa Leuwimunding, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Setelah pengungkapan identitas pelaku, polisi meringkus I dan E di kediamannya Senin (10/8/2020).

Kedua tersangka nekat menghabisi nyawa korban ketika aksinya mencuri perhiasan emas seberat 32 gram ketahuan. Karena panik pelaku mencekik leher korban hingga tewas.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, salah satu pelaku yang tak lain tetangga korban, menjadi penentu sasaran, pada saat itu dua lokasi yang berdekatan.

“Di lokasi pertama itu si korban bangun pada saat tindak pidana itu dilakukan, sehingga baik korban panik, pelaku pun panik, dan pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Bismo, Rabu (12/8/2020).


Editor : Rangga Permana

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network