"Bapak Egi (suami) yang datang ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan beserta Istrinya yang bernama Ikeu Rahmawati. Kami kemudian melakukan tindakan untuk melepaskan cincin yang tersangkut di jari tengah tangan kirinya," katanya.
Proses pelepasan cincin itu ternyata cukup memakan waktu. Petugas juga berhati-hati lantaran cicin yang dikenakan ibu hamil itu sudah sulit dilepas.
"Apabila dibiarkan atau tidak segera dilepaskan, cincin itu akan mengganggu saluran darah di jari. Pemakainya juga bisa mengalami luka di jari," ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait