CIMAHI, iNews.id - Pandemi Covid-19 sepanjang 2020 memicu peningkatan jumlah penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Cimahi. Jumlah ODGJ di Cimahi pada 2020 sebanyak 923 orang.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, jumlah itu meningkat dibanding 2019 sebanyak 878 orang.
"Kami mendata jumlah ODGJ berat (pada 2020) meningkat dibanding 2019. Bisa jadi karena faktor pandemi Covid-19," kata Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Cimahi Benky Octavianus, Selasa (16/3/2021).
Benky mengemkakan, dari jumlah yang terdata pada 2020, ODGJ didominasi laki-laki sebesar 64 persen dan perempuan 36 persen. Sedangkan dari sisi usia, didominasi usia produktif, 20-44 tahun sebesar 61 persen.
Kemudian usia 45-54 sebesar 22 persen, usia 55-59 sebesar 8 persen, usia 60-69 sebesar 7 persen, dan usia 15-19 tahun sebesar 2 persen. Jumlah ODGJ berat tersebut terdata dari 13 puskesmas di Kota Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
ODGJ gangguan jiwa gangguan jiwa berat pasien gangguan jiwa Pelaku Gangguan Jiwa penderita gangguan jiwa penyandang gangguan jiwa Tersangka Gangguan Jiwa cimahi kota cimahi
Artikel Terkait