BANDUNG, iNews.id - Pakar hukum dan pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Profesor Asep Warlan Yusuf menanggapi persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab. Asep meminta semua pihak tak asal menyalahkan.
Diketahui, sejak kepulangan ke Tanah Air, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq disambut pendukungnya hingga menimbulkan kerumunan dan jadi sorotan publik. Bahkan, persoalan tersebut belakangan berbuntut tuntutan tanggung jawab kepada pemerintah, khususnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Asep mengatakan, dalam tataran pemerintahan, terdapat hierarki kewenangan sebagai landasan bagi pemerintah dalam menjalankan perannya. Kewenangan tersebut, tidak dapat dicampuradukan.
"Setiap pemerintahan berbeda kewenangannya. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota berbeda-beda," kata Asep melalui sambungan telepon seluler, Selasa (17/11/2020).
Karena itu, Asep mengemukakan, semua pihak tidak bisa asal menyalahkan, termasuk menyalahkan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq.
"Jadi, jangan ujug-ujug bilang gubernur bersalah, bupati atau wali kota bersalah, apa dasarnya? Jangan asal menyalahkan," ujar Asep.
Asep menuturkan, dalam menyikapi setiap dugaan perbuatan melawan hukum, perlu didahului sebuah kajian menyeluruh hingga diperoleh kesimpulan sebagai pembuktian hingga dinyatakan bersalah atau tidak.
"Ada lima faktor yang harus diperhatikan, yakni siapa pelakunya, aturan apa yang dilanggar, apa akibatnya, bagaimana pertanggungjawabannya, hingga penyelesaiannya," tutur Asep.
Hal itu pun, kata Asep, berlaku dalam institusi pemerintahan dalam menyikapi setiap persoalan, termasuk masalah kerumunan massa pendukung Habib Rizieq.
Pemerintah, dapat membentuk sebuah tim yang bertugas melakukan kajian untuk mendapatkan pembuktian tersebut.
"Misalnya Gubernur Jabar dituduh bersalah membiarkan kerumunan terjadi. Maka, mewakili Presiden, Kemendagri dapat membentuk tim dan melibatkan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan pembuktian apakah Gubernur Jabar memang bersalah atau tidak," kata dia.
"Beda halnya dengan institusi Polri. Misalnya Kapolda dicopot karena dinilai lalai, itu wewenang Kapolri langsung. Beda dengan pemerintahan," ujar Asep.
Meski begitu, Asep menuturkan, menangani kerumunan massa pendukung Habib Rizieq bukanlah perkara mudah. Sebab, selain tidak jelas penanggung jawabnya, mereka pun bergerak atas dasar fanatisme.
"Sulit, saya kira. Sulit karena mereka fanatik. Beda halnya dengan pendukung pilkada karena jelas siapa penanggung jawabnya. Kalau mereka (pendukung Habib Rizieq), siapa yang bisa dipegang?" tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
ridwan kamil habib rizieq habib rizieq pulang habib rizieq shibab gubernur ridwan kamil gubernur jawa barat ridwan kamil kerumunan massa
Artikel Terkait